April 09, 2010

[copas] TVOne Membohongi Publik?

Semua orang pasti kaget membaca berita ini. TVOne, Sebuah stasion TV berita tega melakukan rekayasa dalam tayangan unggulannya, Apa Kabar Indonesia. TVOne telah mebohongi publik?

Membayar narasumber Rp 1,5 juta, hanya untuk mengaku sebagai seorang Markus, sungguh sebuah upaya membohongi publik. Pemirsa akan terkesan betapa hebatnya stasion TV itu, dalam waktu yang singkat bisa membuka praktik makelar kasus, langsung dari pelakunya. Nara sumber bisa berbicara secara blak-blakan, perilaku Markus, Aparat, sampai korban atau yang mereka sebut sebagai klien.

Citra kehebatan sebuah media memang antara lain diukur dari kecepatan menyampakan informasi, pemilihan sumber berita yang mengalami peristiwa, dan tentu saja eksklusifitas, karena media yang lain tak mendapatkan sumber tersebut. Dan itu semua ada di tayangan talkshow, pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne pada 18 Maret 2010.

Tapi, ketika publik tahu bahwa semua itu cuma sebuah rekayasa, apakah cukup bila, kemudian TV tersebut meminta maaf atas kesalahannya? TVOne, adalah salah satu TV yang popularitasnya melesat bak anak panah. Dalam acara berita TVOne memang sangat menonjol. Tak berlebihan ketika berulang tahun ke-2 beberapa waktu lalu memasang jargon 2 tahun nomor 1.

Dengan kejadian ini, apakah nomor 1 itu bisa diartikan dalam rekayasa berita? Saya sungguh berharap tidak. Karni Ilyas, Direktur Pemberitaan TVOne, adalah seorang wartawan senior yang sangat tahu do dan don't dalam pemberitaan. Dia lebih dari sekadar mengerti tanggungjawab pers. Dia juga seorang ahli hukum, Presiden Indonesia Lawyer Club. Dia tentu sangat paham dalam UU No 32/2002 tentang Penyiaran, pasal 67 huruf d menyatakan, dilarang menyiarkan apabila bersifat fitnah, menghasut atau berbohong. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Persaingan TV memang sangat ketat, rating acara dan jumlah pemirsa adalah nafas kehidupannya. Tapi merekayasa berita untuk mendapatkan rating dan jumlah pemirsa adalah cara yang tdak saja manipulatif, tapi sungguh sangat tercela. Jika pengakuan Andris Ronaldi kepada Polisi benar, apakah masih sah TVOne mengemban misi kontrol sosial?

Tapi, sekali lagi saya sungguh berharap bahwa rekayasa itu tidak benar. Sehingga pers masih tetap kokoh mengawal demokrasi dengan fungsi kontrol sosialnya.[yusro]

April 08, 2010

Indy Rahmawati: Saya Tidak Sekotor Itu

Jakarta - Presenter Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne Indy Rahmawati (IR) dituduh Mabes Polri menayangkan makelar kasus (markus) palsu, Andris Ronaldi. Atas tuduhan ini, Indy dengan tegas membantahnya.

Bantahan Indi tersebut diposting dalam Twitter yang diposting oleh salah satu rekan Indy Rahmawati, Apni Jaya Putra. Apni adalah karyawan RCTI yang saat ini diperbantukan di SUN TV.

"Bang Apni tau lah, ga mungkin aku merekayasa markus palsu, or bikin skenario. Gak sekotor itu aku, bang!" demikian bunyi SMS Indy yang diposting di Twitter, Kamis (8/4/2010).

Indy Rahmawati hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi. Detikcom yang mengirim pesan singkat untuk meminta konfirmasi belum dibalas.

Di akun Twitternya, Ini terakhir kali menulis status 'Dear problems, my GOD is greater than you'. Tulisan tersebut diposting satu jam yang lalu, saat detikcom membukannya sekitar pukul 23.10 WIB.

Di kalangan koleganya, Indy dikenal sebagai wartawan yang tangguh dan pekerja keras. Indy bukanlah tipe presenter yang genit dan tidak bertingkah bak diva. "Meski Indy kian meroket popularitasnya, Indy tetap low profile. Jarang mengeluh. Integritasnya tinggi. Saat anaknya sakit pun Indy tetap membereskan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab," tutur salah seorang koleganya.

Untuk diketahui, Mabes Polri mengadukan presenter Indy Rahmawati ke Dewan Pers atas dugaan merekayasa pemberitaan markus. Markus yang diwawancarai Indi ternyata adalah seorang tenaga lepas di media hiburan, Andris Ronaldi. Andris mengaku dibayar Rp 1,5 juta untuk tampil di acara Apa Kabar Indonesia di TV0ne. (Anwar Khumaini - detikNews)

Polri Sudah Coba Konfirmasi ke TVone Soal Markus Palsu

Jakarta - Mabes Polri melaporkan presenter TVOne IR kepada Dewan Pers terkait tayangan seseorang yang mengaku markus. Sebelumnya, Polri sudah mencoba mengonfirmasi redaksi TVOne namun tidak mendapat respons positif.

"Kami setuju dengan pemberantasan markus, untuk itu harus kami kembangkan. Kami mencoba menghubungi redaksi, mereka bilang ini terkait sumber berita. Lalu ya silakan kalau mau dilindungi, sebaiknya dibawa juga ke lembaga selain institusi kami. Itu juga tidak bisa dilakukan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Gedung Dewan Pers di Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Edward mengatakan pada akhirnya pihak kepolisian berusaha sendiri untuk melaporkan ke institusi tertinggi pers. Edward tidak ingin institusinya disebut sarang markus.

"Akhirnya kami ketemu dengan mistery guest. Dia bilang dia hanya disuruh, ke Mabes Polri saja tidak pernah apalagi tahu tentang markus," imbuhnya. (Nograhany Widhi K - detikNews)