November 21, 2009

kpi "imbau" media agar boikot sidang

Hari ini pagi tadi saya sambil mengerjakan sesuatu mendengarkan siaran radio Elshinta. Karena keranjingan dengar berita kebetulan muncul dialog dan tanya jawab mengenai KPI. KPI a.k.a Komisi Penyiaran Indonesia adalah sebuah lembaga negara yang independen khusus membidangi masalah penyiaran media elektronik.

Pada dialog tersebut diketengahkan masalah KPI mulai Desember 2009 akan menghentikan siaran langsung sidang pengadilan dengan alasan yang cukup tidak masuk diakal, yaitu melindungi kepentingan anak-anak akibat dari keterangan sidang pengadilan yang bisa mengarah kepada asusila atau kekerasan.

Namun dari dialog yang terjadi, saat itu KPI diwakili Ario Bimo selaku anggota, banyak orang yang menyesalkan dan memprotes keinginan KPI dengan alasan keterbukaan. KPI pertama-tama beralasan bahwa hal ini supaya melindungi adanya praduga tak bersalah tetapi karena diserang lagi dengan adanya sidang terbuka untuk umum maka berubah lagi menjadi melindungi anak-anak. Masalah perlindungan kepada anak ini juga diprotes sebab semua pendengar menyatakan sangat tidak mungkin anak-anak akan mengikuti satu sidang pengadilan. Biasanya anak-anak hanya akan menonton sinetron (yang dikatakan sangat tidak bermutu), film kartun yang mengundang kekerasan dan infotainment yang sudah sangat merusak akhlak namun untuk sidang pengadilan sama sekali tidak. Justru para pendengar menginginkan ketiga masalah diatas agar ditangani KPI dan bukan masalah sidang pengadilan yang harus dibatasi.

Alasan para pendengar memang benar sebab sepertinya KPI ini sudah diminta pihak tertentu agar membatasi atau meniadakan acara-acara sidang pengadilan secara langsung. Keberatan pendengar adalah bahwa sidang pengadilan yang cisiarkan secara langsung adalah terbuka untuk umum dan berhak diketahui khalayak luas. Jadi masalah adanya melindungi praduga tak bersalah dan anak-anak sangat kabur dan sumir serta tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

Jadi melalui artikel ini hendaknya KPI lebih memposisikan diri sebagai lembaga yang melindungi masyarakat dari tontonan amoral dan sangat merusak dibanding mengikuti kehendak segelintir orang yang ingin menyembunyikan informasi, keterbukaan dan kebenaran dari semua orang.[Smart]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar